Teminabuan - NusantaraWarta.Com,Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalulintas, Polres Sorong Selatan telah melaksanakan apel gelar pasukan pasukan dengan sandi "Operasi Patuh Dofior-2025" bertema "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" yang bertempat dilapangan apel Mapolres Sorong Selatan. Senin (14/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K, Dandim 1807/Sorong Selatan Letkol CZI. Moch Zaenal Wafa, Kepala Kesbangpol Sorong Selatan Edi Dony Tamaela beserta Forkopimda dan PJU serta Personil Polres Sorong Selatan.
Adapun peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 SST TNI, 2 SST Samapta dan Polairud, 1 SST Gabungan Staf, 1 SST Sat Lantas, 1 SST Gabungan Reskrim/Intel/Tahti, 1 Regu Dinas Perhubungan dan 1 Regu Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Apel gelar pasukan tersebut, ditandai dengan pengecekan pasukan dan penyematan pita operasi secara simbolis. Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K dalam arahannya membacakan amanat Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP menyampaikan bahwa "Operasi Patuh Dofior-2025" berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 juli sampai tanggal 27 juli 2025 di seluruh wilayah provinsi Papua Barat Daya.
Ia menyampaikan, adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh antara lain segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas baik sebelum, pada saat pasca Operasi Patuh Dofior 2025.
Ia menambahkan, adapun kegiatan yang dilakukan antara lain melalui kegiatan preemtif, yaitu melaksanakan binluh ke sekolah-sekolah atau menyambangi masyarakat, serta kegiatan preventif yaitu melaksanakan penjagaan dan pengaturan di lokasi-lokasi rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas kemudian, penegakkan hukum baik penindakkan pelanggaran menggunakan tilang dan teguran lisan.
Kemudian, adapun prioritas pelanggaran dalam "Operasi Patuh Dofior-2025" diantaranya; menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak menggunakan Helm dan Safety Belt, pengendara dalam pengaruh Alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Diakhir amanatnya, ia menekankan kepada personil yang melaksanakan "Operasi Patuh Dofior-2025", ini harus mendahulukan kegiatan preemtif, preventif secara edukatif dan humanis serta meningkatkan sinergi antara instansi terkait. Tidak lupa, dirinya menambahkan kepada personil melaksanakan tugas dengan semangat, ikhlas dan penuh tanggung jawab, tutupnya.
Selama kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.(Rls / Red)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar