Daerah

Polres Sorong Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Patuh Mansinam 2024"

  • Administrator
  • Selasa, 16 Juli 2024
  • menit membaca
  • 308x baca
Polres Sorong Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Teminabuan,NusantaraWarta.Com,Polres Sorong Selatan - Polres Sorong Selatan apel gelar pasukan dalam rangka "Operasi Patuh Mansinam 2024", Senin (15/7/2024). bertempat dilapangan apel Mapolres Sorong Selatan.

Apel gelar pasukan tersebut terdiri dari 1 Pleton Kodim 1807/ Sorong Selatan, 1 Pleton gabungan Staf, 1 Pleton gabungan Intel/Reskrim, 1 Pleton gabungan Sat Samapta dan Polairud, 1 Pleton Sat Lantas, Pramuka dan PKS Sat Lantas Polres Sorong Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1807 Sorong Selatan Letkol Inf. Ronald Michael Patty, Wakapolres Sorong Selatan Kompol Yohanis N. Pabuntang, SH, PJ. Kepala Lapas Kelas III Teminabuan Friej V. Suruan, S.H., Kepala Dishub Sorong Selatan Piter Wato, Rapi Sorong Selatan Sahabuddin, Kepala Jasa Raharja Sorong Selatan Pahar Lestaluhu, S.H, Kasatpol PP Sorong Selatan Imanuel Gogoba dan seluruh PJU Polres Sorong Selatan.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K bertindak selaku pimpinan apel memimpin jalannya kegiatan tersebut yang diawali dengan pemeriksaan pasukan, penyematan pita operasi kepada perwakilan yang telah ditunjuk dan dilanjutkan dengan pembacaan Amanat Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. 

Diketahui, Operasi Patuh Mansinam 2024“ mengusubg tema Tertib belalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas” yang akan dilaksanakan serentak selama 14 hari yakni mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024. 

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K mengatakan, Operasi Patuh Mansinam 2024 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas membangun budaya tertib untuk mewujudkan Indonesia emas. 

“Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas”, ujar AKBP Gleen. 

Adapun 7 target operasi meliputi Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel; 
,Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur,Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu;
,Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggubakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;
,Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
,Pengemudi yang melawan arus; dan Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/ bising dan kendaraan tidak menggunakan Plat/TNKB.(Team/Red)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar