Teminabuan , NusantaraWarta.Com, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,M.Tr.AP menyerahkan Santunan BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi 3 Ahli Waris Aparatur Kampung usai melaksanakan Upacara Detik Detik Proklamasi HUT RI Ke 79 Tahun bertempat di Lapangan Apel Kantor Bupati Sorong Selatan , 17 Agustus 2024.
Prosesi penyerahan berlangsung lancar dari Kepala Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sorong Selatan Ade Kurnia Putri,SPd,kepada Bupati Sorong Selatan selanjutnya diberikan kepada 3 Ahli Waris.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,M.Tr.AP menyampaikan bahwa pentingnya mengikuti Asuransi BPJS Ketenagakerjaan sehingga Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Dan Pemprov PBD telah mendaftarkan seluruh Aparatur Kampung dan Baperkam di Seluruh kabupaten Sorong Selatan menjadi Peserta Asuransi BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan selama menjadi aparatur kampung dan anggota Baperkam dalam pemerintahan dilingkungan Pemkab Sorong Selatan.
“ Ini merupakan wujud perhatian pemerintah kabupaten Sorong Selatan untuk menjamin para aparatur kampung dalam menjalan kan tugas sehari hari,.Dengan Santunan yang diberikan kiranya dapat berguna bagi ahli waris semoga dipergunakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga penerima masing masing.”Ujarnya
Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sorong Selatan Ade Kurnia Putri,SPd, Kepada Media ini menjelaskan bahwa penyerahan secara simbolis ini diberikan kepada 3 ahli waris yaitu Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) Provinsi Papua Barat Daya yang dibiayai oleh Provinsi dari Dana Otsus,untuk masa kepesertaannya, yang mana dilindungi untuk masa 12 bulan dengan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian,atas nama Ruland Y Krimadi.
2 ahli waris lainya adalah Ibu Yomima Sesa dari Kampung Kayabo Distrik Saifi dan Bapak Supriyadi dari kampung Hasik Jaya Distrik Moswaren dan kedua ahli waris ini terdaftar sebagai aparatur kampung yang dibiayai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Sejak masa kepesertaanya dari awal menjadi aparatur kampung sampai sekarang yang mana yang dilindungi adalah Aparatur kampung dan Baperkam ,” Jelasnya.
Untuk Programnya sama yaitu perlindungan jiwa dan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan besaran yang dibayar setiap bulan sebesar 17.800 Rupiah.
Untuk almarhum Supriyadi dengan masa kepesertaan lebih dari 36 bulan dengan tanggungan 2 orang anak diberikan beasiswa oleh BPJS ketenagakerjaan mulai dari TK hingga masuk perguruan tinggi dengan besaran beasiswa sebanyak 172 Juta diberikan pertahun, diluar santunan Rp.42 juta ” Ungkapnya
Kedua ahli waris ini mendapatkan bantuan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominalnya sebesar 172 juta untuk 2 orrang dan akan di berikan bertahap pertahun dan tergantung jenjang pendidikan untuk beasiswa kuliah sendri 12 juta perhun SMA 3 Juta , SMP 2 Juta dan SD 1,5 Juta ( Team / Red )
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar