Teminabuan,NusantaraWarta.Com,Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP melantik 380 anggota dan ketua Baperkam Badan Permusyawaratan Kampung di wilayah Distrik Teminabuan.Konda,Seremuk,Saifi,Sawiat,Fkour,Salkma,Wayer,Moswaren dan Kais Darat Masa Bhakti 2023 – 2028.bertempat di Gedung putih Teminabuan,21 Mei 2024.
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, SE, M.Tr. A.P dalam sambutanya menjelaskan bahwa Hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam agenda melaksanakan pelantikan Baperkam, saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik sebagai Baperkam, pelantikan ini penting untuk dilaksanakan karena Baperkam mempunyai peran penting sebagai penyelenggara atau pengawas di dalam kampung dan bersama-sama menyelenggarakan tugas-tugas bersama kepala kampung.
Tahun ini akan ada perubahan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, UU ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2023. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu pasal mengenai pengaturan desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,”ujarnya
Lebih lanjut jelasnya bahwa Baperkam menjadi ujung tombak dalam menjalankan atau mengawasinya jalannya penyelenggaraan pemerintahan di setiap kampung dan bersama-sama menampung aspirasi masyarakat.
Banyak persoalan yang dihadapi Kepala kampung, karena tidak adanya pengawasan sehingga terdapat oknum yang tidak bertanggungjawab, oleh karena itu setelah dilaksanakan nya pelantikan ini harus disertai pengawasan dengan ketat, sehingga anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dapat dinikmati oleh masyarakat, tanggung jawab terhadap pengelolaan dana kampung sangat besar. Apabila anggaran tersebut disalahgunakan maka akan berurusan dengan yang berwajib,” tegasnya
Kita bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat kampung supaya program pemerintah dalam berjalan dengan lancer,” tandasnya ( Team / Red )
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar