Teminabuan , NusantaraWarta.Com,Pemkab Sorong Selatan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sorong Selatan dalam rangka Pengangkatan serta Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Defenitif Kabupaten Sorong Selatan masa jabatan 2024 - 2029, yang dipimpin oleh Elisa Kambu, S.Sos Gubernur Papua Barat Daya. 23 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sorong Selatan Jl. Teminabuan - Ayamaru, Distrik Teminabuan, Kab. Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya.
Hadir dalam acara ini Petronela Krenak S.Sos,Bupati Sorong Selatan,Yohan Bodori., S Sos.,M.Tr.AP Wakil Bupati Sorong Selatan,Kadir Anggiluli Ketua sementara DPRD Kab. Sorong Selatan,Letkol Czi Zaneal Wafa, S.Sos,Dandim 1807/Sorong Selatan,AKBP Gllen R. Mole, Kapolres Sorong Selatan,Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sorong,Agustinus Wamafma S.Hut.M.Tr.Ap Plt. Sekda Sorong Selatan,Abdul Gafur, SE Anggota DPRD Prov. PBD,Yakobus Tandung Pabimbin, ST, M.Si. Kadis PUPR Prov. Papua Barat Daya.,Dr. Halasson Sinurat, S.STP., M.Si ,Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya.,Yonece Kambu, S.An,Ketua KPU Sorong Selatan,Sertu Irianto Dan Posal Sorong Selatan,Anggota DPRD Kab. Sorong Selatan, serta Para pimpinan OPD
Kegiatan diawali dengan Pernyataan pembukaan rapat paripurna DPRD oleh Kadir Anggiluli Ketua sementara DPRD Kab. Sorong Selatan kemudian Pembacaan surat keputusan Oleh Plt Sekwan Hengki Melki Bleskadit,SE, dilanjutkan dengan Prosesi pengambilan sumpah/janji wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kab. Sorong Selatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H.dan Penandatanganan berita acara
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan palu sidang dari Ketua sementara DPRD kepada wakil ketua I dan wakil Ali Juhuri dan Wakil ketua II DPRD Kab. Sorong Selatan Matias Howay.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Selatan Ali Juhuri menjelaskan bahwa Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan sementara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan pasal 24 pasal 34 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami untuk memimpin lembaga yang sangat strategis dan penting bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sorong Selatan
Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang baru mengucapkan sumpah janji, kami menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab kita sangat berat namun juga sangat mulia tugas kita ini adalah mewujudkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan publik
Kepercayaan ini adalah amanah yang harus kita jaga dan wujudkan dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, kami menyadari bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat Sorong Selatan sangat kompleks dan memerlukan solusi yang inovatif secara kolaborasi sebagai lembaga legislatif DPRD
Kami yakin dengan kerjasama yang solid antara DPRD eksekutif dan seluruh elemen masyarakat kita dapat mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan warga Sorong Selatan dalam kurung waktu 5 tahun ke depan.
Prioritas kami yaitu akan mengawali penyelesaian berbagai jenis program penting sebagaimana yang telah disampaikan dalam visi misi Kepala Daerah seperti peningkatan infrastruktur, penyediaan layanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sorong Selatan
Semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat mari kita jalan komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan berbagai stakeholder untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat
Sebagaimana kita ketahui alat kelengkapan DPRD memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan
Dalam waktu dekat akan melaksanakan tugas rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi untuk kembali menentukan susunan keanggotaan dan alat kelengkapan DPRD dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota
Sementara itu Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak S.Sos, dalam sambutanya menjelaskan bahwa Sidang paripurna hari ini merupakan bagian penting dari proses kelembagaan demokrasi di daerah, pengangkatan wakil ketua DPRD secara definitif merupakan tonggak penting yang menandai lengkapnya struktur kepemimpinan DPRD Kabupaten Sorong Selatan sehingga pelaksanaan tugas-tugas legislatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan selamat atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan semoga saudara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya menurut dedikasi menjunjung tinggi etika serta senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat
Sebagaimana kita pahami bersama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan, oleh karena itu sinergi dan kemitraan yang harmonis antara DPRD, pemerintah daerah merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akun tabel
Saya percaya bahwa dengan kepemimpinan DPRD yang kini telah lengkap serta semangat kolaborasi yang terus kita jaga, kita akan mampu mendorong berbagai program pembangunan di daerah secara lebih terarah tepat sasaran dan menyentuh kepentingan masyarakat luas khususnya dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di kabupaten Sorong Selatan.
Demikian juga Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kami atas nama pemerintah Prov. Papua Barat Daya menyampaikan selamat dan sukses kepada saudara-saudaraku yang baru saja di ambil sumpah/janji sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kab. Sorong Selatan, semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan bertanggung jawab integritas dan semangat pengabdian bagi masyarakat Sorong Selatan
Untuk seluruh anggota DPRD harus memiliki tanggungj jawab strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan negara. Ketiga fungsi utama ini harus dijalankan secara profesional transparan serta berpihak pada kepentingan rakyat
Saya berharap pimpinan DPRD yang telah di lantik hari ini agar mampu menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah dalam hal ini dengan pejabat pemerintah dan elemen masyarakat di Kab.Sorong Selatan.
Dalam menjawab tantangan pembangunan di daerah kita tercinta ini khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia
Kabupaten Sorong Selatan memiliki potensi besar di berbagai sektor baik sumber daya alam, kelautan, pertanian hingga pariwisata budaya. Potensi ini harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat dan generasi masa depan di sinilah peran strategis dewan perwakilan rakyat daerah sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.
Kepada seluruh anggota DPRD Kab. Sorong Selatan tetap mengedepankan kepentingan rakyat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk terus membangun sinergitas dalam menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan daerah untuk masyarakat kita di Kabupaten Sorong Selatan.( Team / Red )
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar