Nusantara warta.com- Akibat tidak melunasi hutang 11 bulan Kantor Badan Penangulangan bencana Kabupaten sorong selatan (SorSel) dipalang oleh pemilik modal usaha.
Hutang yang dilakukan oleh oknum kepala Dinas dan bendahara Kantor Badan penangulangan bencana (BPBD) sorong selatan itu sebesar Rp 20 Juta dengan komitmen bunga berjalan.
Pemilik Pinjaman PH, saat dikonfirmasi mengatakan Hutang yang dilakukan Kepala Badan tersebut bersama bendaharanya itu sudah memasuki 11 bulan namun hingga saat ini pihak terkait belum mengantikannya.
“Kami suda berkordinasi dengan Kepala badan Penanggulangan Bencana namun tidak ada kejelasan dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD). Mereka hanya janji untuk membayar namun sampai saat ini belum dilakukan pembayaran,” Ujarnya, (25/10/2024).
Lanjutnya, terakhir tadi Saya melakukan Kordinasi untuk melakukan pembayaran hutang namun tidak ada kejelasan pembayaran Hutang. “Sehingga kami melakukan pemalangan kantor Badan Penangulangan bencana untuk secepatnya dilakukan pembayaran,” Ujarnya.
Secara tidak langsung, kata dia, Badan Penangulangan bencana akan mematikan usaha kami, karena tidak ada perputaran anggaran untuk memajukan usaha kami.
“Selaku Pimpinan harus memahami Kami tidak butuh langsung dibayar sepenuhnya, akan tetapi kami mau Badan Penanggulangan bencana harus membayar supaya tidak hanya modal janji,” tandasnya.
“Apabila pihak Badan Penanggulangan bencana tidak melakukan pembayaran maka, saya akan aksi tambahan, kembali melakukan pemalangan kantor Badan Penangulangan bencana,” Pungkasnya.
(Red/ss).
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar