Teminabuan,NusantaraWarta Com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teminabuan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya pada hari Rabu, 27 November 2024. Kegiatan ini dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disiapkan di dalam Lapas untuk memfasilitasi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan lancar, Diikuti oleh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Yang terdaftar pada DPT dan TPS khsus Lapas Teminabuan. Seluruh rangkaian pemilu di TPS Khusus Lapas Teminabuan ini diawasi langsung oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan, didukung oleh petugas lapas untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu.
Pada kesempatan ini, Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, bersama Forkopimda, berkunjung ke Lapas Kelas III Teminabuan untuk memantau proses pemilihan di TPS Khusus. Kehadiran Bupati dan Forkopimda menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan partisipasi politik WBP terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas III Teminabuan, Suwono, A.Md.IP., S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin hak politik WBP sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Meski berada di dalam lapas, hak politik WBP tetap harus dijaga dan difasilitasi dengan baik, agar mereka tetap dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujar Suwono.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Lapas Kelas III Teminabuan mendukung pelaksanaan pemilu yang inklusif, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu.(Team/Red)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar