Daerah

Bupati Sorong Selatan Buka Musrembang RPJPD 2025 - 2045

  • Administrator
  • Senin, 29 Juli 2024
  • menit membaca
  • 533x baca
Bupati Sorong Selatan Buka Musrembang RPJPD 2025 - 2045

Teminabuan,NusantaraWarta.Com,Bupati Samsudin Buka Musrembang RPJPD
Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025-2045 kerjasama Bappeda Kabupaten Sorong Selatan Dengan PPKP LPPM Universitas Hasanudin Makassar bertempat di Aula Bappeda Sorong Selatan 29 Juli 2024

Hadir Dalam acara ini 
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP,Ketua DPRD Sorong Selatan Marthinus Maga,S.Sos,Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K,Dandim 1807 Sorong Selatan Ronald Michael Patty,Pjs.Kepala Bappeda Sorong Selatan Santos Wifredo Bay,SIP, Tim Penyusun DR.Agussalim SE,MS,Profesor Nursini,Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sorong Selatan,Pimpinan LSM Ekonusa,Pimpinan Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,serta ASN di Sorong Selatan.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP, dalam sambutanya saat membuka Musrembang RPJPD menjelaskan bahwa hari ini kita dapat bersama-sama dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025-2045.

Pelaksanaan forum Musrenbang saat ini merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Lebih lanjut ujarnya bahwa dalam menyusun rancangan awal RPJPD 2025-2045 sesuai dengan amanat regulasi diatas harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaannya, dimana masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum Musrenbang saat ini dan yang tak kalah pentingnya, forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Sorong Selatan dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025 — 2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Papua Barat Daya dan Nasional. 

Adapun rancangan teknokratik visi 2025 - 2045 yang kami tawarkan kepada peserta forum ini adalah Sorong Selatan aman, maju dan berkelanjutan. dengan misi Mewujudkan Daerah Yang Aman Dan Tenteram ,Mengakselerasi Kemajuan Perekonomian Daerah ,Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat,Membangun Sumberdaya Manusia Yang Berkualitas,Mengelola Sumberdaya Alam Yang Lebih Ramah Lingkungan ,Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif,Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah ,Membangun Sarana Dan Prasarana Yang Berkualitas.

Dijelaskannya Melalui visi dan misi yang telah dirumuskan dan susun tersebut, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 - 2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 - 2045. Namun demikian, Visi dan Misi yang telah dirumuskan tersebut tentunya masih membutuhkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, dengan kata lain Visi dan Misi bukan tidak dapat dirubah namun proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Sorong Selatan.


 
Dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025 - 2045, ada beberapa hal yang dapat disampaikan dan menjadi perhatian kita semua, yaitu Dalam forum musrenbang ini, nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode dua puluh (20) tahunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025 — 2045,Yayasan Econusa sebagai mitra pembangunan yang membantu memberikan sumbangsi sumber daya guna pelaksanaan musrenbang saat ini,Pusat pengembangan kebijakan pembangunan (P2KP/LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar sebagai tim penyusun RPJPD Kabupaten Sorong Selatan yang telah mendampingi dari awal sampai nanti akhir proses penyusunan RPJPD. 

Saya sampaikan dan mengharapkan proses musrenbang penyusunan RPJPD Tahun 2025 - 2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Sorong Selatan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan pada bulan Agustus Tahun 2024 sebelum berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2005 - 2025, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya forum musrenbang rancangan awal RPJPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025-2045, secara resmi saya nyatakan dibuka.

Sementara itu Pjs.Kepala Bappeda Sorong Selatan  Santos Wifredo Bay,SIP dalam laporanya menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025-2045 disusun dengan maksud untuk memberikan arahan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan dan menjadi peta jalan atau koridor bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang akan dilakukan secara bertahap melalui periodesasi lima tahunan selama
kurun waktu 20 tahun kedepan.

Lebih lanjut ujarnya bahwa  Tujuan dilakukan Musrenbang  RPJPD sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah (RPJMD), dokumen perencanaan jangka pendek (RKPD), dan dokumen perencanaan lainnya dan menjadi rujukan dan referensi bagi Calon Kepala Daerah dalam menyusun Visi, Misi dan Program yang akan ditawarkan pada kontestasi Pilkada setiap lima tahun sekali.(Team / Red)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar