Daerah

Ketua LMA Tehit Minta Pemprov PBD Percepat Bentuk Pansel DPRP dan DPRK Kab/Kota

  • Administrator
  • Senin, 29 Juli 2024
  • menit membaca
  • 195x baca
Ketua LMA Tehit  Minta Pemprov PBD Percepat Bentuk Pansel DPRP  dan DPRK Kab/Kota

Teminabuan,NusantaraWarta.Com,Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tehit ( LMA-Tehit) Kabupaten Sorong Selatan, Altius Y. Thesia,S.IP.,M.Tr.IP minta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Panitia Pemilihan (PANPIL) segera mempercepat pembentukan Panitia Seleksi ( Pansel ) DPRP dan DPRK pada Kabupaten / Kota di Provinsi Papua Barat Daya;

Kami mengharapkan agar pada bulan Agustus awal s.d pertengahan 2024 ini sudah harus terbentuk Pansel dalam rangka melakukan tahapan seleksi calon DPRK sampai pada Penetapan calon terpilih Pada awal Oktober sehingga Calon terpilih DPRK ini dapat ikut juga dalam pelantikan bersamaan dengan Anggota DPR dari Partai Politik hasil Pileg tanggal, 14 Februari 2024.

LMA Tehit menyatakan bahwa Efisiensi waktu perlu di diperhatikan Pansel Kabupaten yang akan melaksanakan tahapan hanya 2 ( dua) bulan adalah waktu yang tidak efisien, ( Agustus s.d September) Menurutnya ini waktu yang pendek apalagi rektrumen DPRK kali ini yang pertama di Tanah Papua dan Khususnya kami di Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus perubahan kedua;

Kita perlu menggunakan Teori Manajemen Risiko artinya jika ada persoalan yang terjadi dalam tahapan yang dilaksanakan dalam 2 bulan Maka pasti akan mempengaruhi tahapan yang lain berdasarkan Program, jadwal dan Tahapan ; memperhatikan dari Permendagri No. 02 Tahun 2024 jo Pergub Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan (PANPIL) dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi ( Pansel) Kabupaten / Kota dalam Pengisian DPRK Kab/Kota melalui mekanisme Pengangkatan.

Kami sangat mengharapkan Panpil di Provinsi Papua Barat Daya dan Pansel khususnya di Kab. Sorong Selatan yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara maksimal sehingga hasil DPRP- PBD dan DPRK khusus Sorong Selatan dapat menghasilkan Wakil DPR Otsus yang memiliki Kompotensi memperjuangkan hak hak Orang Asli Papua di Lembaga Legislatif untuk Periode 2024-2029 ( Team/Red )

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar