Teminabuan'NusantaraWarta,Com.Lembaga Masyarakat Adat Tehit (LMA-Tehit) Kab. Sorong Selatan menggelar Kegiatan Penjaringan Calon Seleksi Anggota DPRD Prov. Papua Barat Daya Jalur Otsus Utusan Suku Tehit yang siap bertarung dalam Seleksi DPRD Jalur Otsus untuk Periode 2024-2029 Jalur Pengangkatan mewakili Daerah Pemilihan Adat (DAPIL ADAT) Kab. Sorong Selatan dari Suku Tehit.bertempat di Ruang Rapat Distrik Teminabuan '29 Juni 2024
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua LMA Tehit, Altius Y. Thesia,S.IP usai pelaksanaan Penjaringan Calon Seleksi Anggota DPRD Prov. Papua Barat Daya Jalur Otsus Utusan Suku Tehit di Aula distrik Teminabuan
Dijelaskan bahwa Suku Tehit Terdapat 13 (Tiga Belas) Sub Suku sehingga dalam Rektrumen Politik DPRD-Jalur Otsus melalui mekanisme Pengangkatan tentu akan di disiapkan beberapa perwakilan Intelektual yang siap Tempur 3 sampai 4 orang dari Sub Suku ini untuk siap mengikuti seleksi mewakili Wilayah Adat Suku Tehit di Kab. Sorong Selatan.
Hari ini Tanggal, 29 Juni 2024 LMA Tehit mengelar kegiatan Penjaringan serta memberikan dukungan terhadap Calon Seleksi atas nama saudara Yopi Saflembolo,ST sebagai Calon Seleksi DPRD Provinsi Papua Barat Jalur Otsus Dapil Adat Kab. Sorong Selatan Suku Tehit.
Sebelumnya pada tanggal 04 Juni 2024 telah menggelar Kegiatan yang sama atas nama Saudara dr, Don Rodrigo A.D Flassy,S,Sos.
Ketua LMA Tehit Altius Y. Thesia,S.IP mengatakan, Rekomendasi Calon Seleksi DPR OTSUS bagi LMA Tehit hanya di keluarkan bagi yang telah melaksanakan Tahapan Musyawarah Penjaringan Calon ditingkat Sub Suku Tehit seperti yang hari ini kami lakukan kegiatan ini.
Altius Y. Thesia,S.IP menjelaskan Kabupaten Sorong Selatan terdapat dua Wilayah Adat Suku Besar yakni Suku Tehit yang hidup di wilayah Daratan Pegunungan hingga Pesisir Kab. Sorong Selatan dan Suku-Suku di Pesisir Pantai Kab. Sorong Selatan yang disingkat IMEKKO (Inanwatan, Metemani, Kais dan Kokoda) yang didalamnya terdapat beberapa Suku-Suku Asli Papua Seperti (Suku Yaben, Nerigo, Sepa, Awe, Iwaro, Emeyode). Yang memiliki hak yang sama untuk mencalonkan Wakilnya dalam seleksi DPRD Prov. Papua Barat Daya Jalur Otsus utusan Dapil Adat Kab. Sorong Selatan.
Ketua LMA Tehit menambahkan bahwa semua Anak Adat Papua Suku Tehit, dan Suku Imekko serta Suku Mimate di Wilayah Distrik Wayer, Moswaren dan Kais Darat Kab. Sorong Selatan memiliki hak yang sama untuk ikut berkontestasi dalam seleksi DPRP PBD Jalur Otsus melalui Pengangkatan dari DAPIL Adat Kab. Sorong Selatan pada Tahun 2024 ini.(Team/Red)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar